JURNALSUKABUMI.COM – Mall dan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi diperbolehkan beroperasi kembali usai beberapa bulan ini tutup akibat PPKM.
Pembukaan tersebut lantaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengizinkan pusat perbelanjaan dibuka kembali usai Pemerintah Kota Sukabumi melakukan rekomendasi ke Pemvrop Jabar.
“Kita melihat kesiapan pusat perbelanjaan usai diperbolehkan kembali beroperasi. Seperti kita liat sudah tertib dan sudah sesuai dengan standar yang disepakati dalam rapat,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Meskipun dibuka namun, ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh pengunjung yang ingin berbelanja. Misalnya, dengan menunjukan surat vaksin dan penggunaan protokol kesehatan.
Selain itu lanjut dia, anak di bawah 12 tahun dan para lansia pun dilarang masuk.
“Untuk masuk ke city mall para pengunjung harus semua di vaksin. Kemudian pengunjung pun dibatasi hanya bisa 50%,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sejauh ini sesuai pantauan dilokasi, beberapa pusat perbelanjaan seperti city mall sudah mengikuti peraturan apa yang sudah disampaikan pemerintah.
“Tinggal penyempurnaan sedikit-sedikit. Kita berharap para pengelola mereka berkomitmen dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika ada yang melanggar akan kita tutup lagi nanti kita minta pak Kapolres dan Dandim yang akan menutup karena semua sudah berkomitmen,” tegasnya.
Terpisah, Manajer City Mall Kota Sukabumi, Irwansyah, mengatakan pihaknya menyambut baik dengan kebijakan tersebut. Dia menyatakan siap mengikuti aturan sesuai apa yang diterapkan pemerintah. Misalnya, pihaknya sudah menyiapkan alat untuk melakukan QR Qode Vaksin dan penegecekan protokol kesehatan di pintu masuk city mall.
“Intinya sudah siap, petugas kami akan melakukan pengecekan. Karena sesuai syarat tertentu, pengunjung, pemilik usaha, dan penjaga tenant harus sudah divaksin,” imbuhnya.
Sementara City Mall saat ini sudah kembali beroperasi seperti biasanya. Namun untuk arena bermain anak dan tempat hiburan lain masik dilakukan penutupan.
“Kita sudah buka dari mulai 09.00 WIB sampai 18.00 WIB, semangat untuk supermarket buka dari mulai pukul 09.00 WIB – 20.00 WIB,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor






