JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pengawas dan Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) Kabupaten Sukabumi resmi di lantik Bupati Sukabumi. Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Negara Pendopo Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Senin (23/08/2021).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan perusahaan daerah dibentuk untuk menjawab persoalan-persoalan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi sehingga bisa optimal dan juga perusahaan daerah ini harus mampu menjawab persoalan maayarakat dari potensi yang dimiliki.
“Jadi selama ini dinas memprogramkan itu hanya pada posisi output saja, sedangkan di perusahaan daerah ini harus menjadi outcam,” jelasnya.
Dengan begitu, sambung Marwan, adanya perusahaan daerah juga bertujuan agar persoalan-persoalan dasar masyarakat bisa terbantu.
“Kalau perusahaan daerah ini adalah kepanjangan tangan Pemerintah yang harus All out potensi yang di milikinya harus diperjuangkan dan bisa menjembatani dari pasarnya, harganya, produksinya itu semua harus di jawab, makanya harus ada kolaborasi dengan kelompok tani, KTNA dan HKTI, “katanya.
Tak hanya itu, untuk Pariwisata pun sama dengan lotensi yang dimiliki harus dijual sebab Dinas Pariwisata saat ini membuat perencanaan destinasi dan tak bisa menjual dan berkolabosari. Dinas terkendala dengan aturan.
“Nah untuk Perusahaan Daerah ini harus bisa menjawabnya lantaran lembaga ini di bentuk untuk melakukan terobosan pasar-pasar, apalagi mempunyai catatan khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) mengarah kesana pertanian di bentuk untuk Pariwisatanya itu sudah punya, “imbuhnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor






