JURNALSUKABUMI.COM – Ular piton atau sanca sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Sukabumi dari kawasan pemukiman di Jalan Pelabuan II, RT 01 RW 01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Informasi yang berhasil didapat, petugas mendapatkan laporan mengenai keberadaan ular tersebut pada Senin (23/08/21) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
“Setelah menerima laporan kita langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” kata Sudrajat, Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Sukabumi, kepada wartawan.
Lanjut dia, ular dengan bobot 18kg tersebut diduga sedang mencari makan, lalu terlihat oleh warga sekitar. Kemudian warga melapor kepada petugas.
“Kita evakuasi di sebuah selokan pemukiman warga,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, saat ini ular berhasil dievakuasi. Sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya, ular tersebut disimpan terlebih dahulu di sebuah penangkaran di markas Damkar Kota Sukabumi.
“Selama Evakuasi dan Penyelamatan tersebut anggota aman dan selamat, nantinya ular ini akan segera kami lepas liarkan kembali,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












