JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rekonsiliasi dan pemutakhiran data kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi (KED) terhadap perempuan dan anak. Agenda tersebut diselenggarakan secara virtual, Senin (26/7/2021).
Rekonsiliasi diikuti setiap operator KED dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Juga perwakilan dari lembaga pemerhati perempuan dan anak, perwakilan dari kepolisian, rumah sakit, dan stakeholder yang terkait dengan pemutakhiran data KED.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Aisah, melalui Kasi Informasi Kerjasama dan Partisipasi Masyarakat (IKPM), Miranti Suci Puspitasari, mengatakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data KED merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh DP3A Kabupaten Sukabumi,
“Rutin setiap dua bulan sekali, Tujuannya untuk mencocokan data antara DP3A Kabupaten Sukabumi dengan stakeholder terkait khususnya dengan operator KED di tiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” kata Miranti, didampingi Kasi Kesetaraan Gender Ade Rikman, kepada awak media.
Miranti mengatakan, DP3A akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima terkait dengan kasus kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi serta siap melakukan pendampingan baik secara psikologis maupun secara hukum.
Miranti mengaku, data KED itu ibarat fenomena gunung es dan banyak dirahasiakan.
“Kita tidak tahu kejadian atau kasus yang sesungguhnya yang ditutupi itu mungkin lebih besar lagi. Seperti misalnya KDRT karena masih banyak yang malu untuk melapor,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa DP3A selalu berupaya untuk merangkul semua pelayanan umum terutama yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk diajak bersinergi dalam melakukan pendataan.
“Pendataan itu akan menjadi sebuah kebijakan dalam melaksanakan kegiatan, ketika data ini ada misalnya dalam satu tahun kami akan melakukan kegiatan itu based on data,” bebenya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












