JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Rumah Sakit Umum Jampang Kulon membatasi layanan kunjungan pasien rawat jalan melalui poli yang berlaku pada Bulan Juli 2021.
“Kami hanya melayani pasien poli Saraf sebanyak 30 pasien perhari dan pasien poli lainnya hanya sebanyak 20 pasien perhari,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan RSU Jampang Kulon Zaenal Abidin, SKM, S.Pd, MM, M,Si, kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (10/07/21).
Pelayanan pasien poli yang dibatasi hanya 20 pasien yakni Poli Anak, Poli Dalam, Poli Obgyn, Poli Bedah, Poli THT, Poli Gigi, Poli Geria Tri, serta Poli Anggrek, Poli DOT, Poli Gizi dan Poli Umum.
“Pembatasan ini dalam rangka menjaga ptotokol kesehatan, sehingga bagi warga yang ingin melalukan kunjungan rawat jalan ke poli harus melihat jadwal dan kuota pasien,” katanya.
Menurut Zaenal, untuk poli mata khususnya, tutup sementara dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga kepada warga Sukabumi, Cianjur dan yang lainnya. RSU Jampang Kulon akan terus memberikan informasi lanjutan melihat kondisi penyebaran covid-19 saat ini.
“Kami pesan dan memgingatkan kepada warga tetap jaga kesehatan dan jangan lupa 5M,” tandasnya.(Adv)












