Putus Mata Rantai Covid-19, RSU Jampang Kulon Batasi Layanan Rawat Jalan Poli

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Rumah Sakit Umum Jampang Kulon membatasi layanan kunjungan pasien rawat jalan melalui poli yang berlaku pada Bulan Juli 2021.

“Kami hanya melayani pasien poli Saraf sebanyak 30 pasien perhari dan pasien poli lainnya hanya sebanyak 20 pasien perhari,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan RSU Jampang Kulon Zaenal Abidin, SKM, S.Pd, MM, M,Si, kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (10/07/21).

Pelayanan pasien poli yang dibatasi hanya 20 pasien yakni Poli Anak, Poli Dalam, Poli Obgyn, Poli Bedah, Poli THT, Poli Gigi, Poli Geria Tri, serta Poli Anggrek, Poli DOT, Poli Gizi dan Poli Umum.

“Pembatasan ini dalam rangka menjaga ptotokol kesehatan, sehingga bagi warga yang ingin melalukan kunjungan rawat jalan ke poli harus melihat jadwal dan kuota pasien,” katanya.

Menurut Zaenal, untuk poli mata khususnya, tutup sementara dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga kepada warga Sukabumi, Cianjur dan yang lainnya. RSU Jampang Kulon akan terus memberikan informasi lanjutan melihat kondisi penyebaran covid-19 saat ini.

“Kami pesan dan memgingatkan kepada warga tetap jaga kesehatan dan jangan lupa 5M,” tandasnya.(Adv)

 

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB