Satpol PP Kota Sukabumi Hukum Puluhan Pelanggar PPKM Darurat, Ada yang Didenda hingga Rp200 Ribu

Sabtu, 10 Juli 2021 - 17:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP Kota Sukabumi bersama para petugas dari instansi lain menindak sekira 50 pelanggar selama sepekan pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Para pelanggar diberi hukuman mulai dari sanksi administratif hingga denda.

Penyidik Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, merinci penindakan terhadap para pelanggar. Sebanyak 11 pelanggar disidang ditempat oleh Satpol PP, dan 25 sidang ditempat oleh Polres Sukabumi Kota.

“12 belum sidang yakni pelanggar buka toko, 12 orang pelanggar tidak menggunakan masker, 7 pelanggar jam operasional dan 5 pelanggar prokes,” ujar Sudrajat

Sudrajat mengatakan para pelanggar dikenakan hukuman sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya mulai dari administratif serta denda Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Pihaknya mengimbau warga agar tetap mematuhi PPKM Darurat yang diberlakukan oleh Pemerintah hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak
Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:51 WIB

30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB