Satpol PP Kota Sukabumi Hukum Puluhan Pelanggar PPKM Darurat, Ada yang Didenda hingga Rp200 Ribu

Sabtu, 10 Juli 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP Kota Sukabumi bersama para petugas dari instansi lain menindak sekira 50 pelanggar selama sepekan pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Para pelanggar diberi hukuman mulai dari sanksi administratif hingga denda.

Penyidik Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, merinci penindakan terhadap para pelanggar. Sebanyak 11 pelanggar disidang ditempat oleh Satpol PP, dan 25 sidang ditempat oleh Polres Sukabumi Kota.

“12 belum sidang yakni pelanggar buka toko, 12 orang pelanggar tidak menggunakan masker, 7 pelanggar jam operasional dan 5 pelanggar prokes,” ujar Sudrajat

Sudrajat mengatakan para pelanggar dikenakan hukuman sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya mulai dari administratif serta denda Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Pihaknya mengimbau warga agar tetap mematuhi PPKM Darurat yang diberlakukan oleh Pemerintah hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru