Jual Puluhan Miras, Warga Pasir Halang Diciduk Polisi

Selasa, 1 Juni 2021 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku berinisial, ES (54) warga Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, diciduk Polisi usai kedapatan menyimpan dan menjual Minuman Keras (Miras) di warung miliknya, Senin (31/05/2021).

Hasil pemeriksaan, di rumah pelaku polisi mendapatkan puluhan botol Miras berbagai merk berupa Anggur Merah, Anggur Putih dan Intisari yang disimpan persis di belakang warung miliknya.

“Usai penggeledahan, kami berhasil mengamankan 72 minuman beralkohol berbagai merk yang sengaja disembunyikan pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, kepada wartawan, Senin (31/05/21).

Dia menegaskan pihaknya tidak mentolerir peredaran Miras di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Kami tegaskan bahwa Polres Sukabumi Kota tetap konsisten melakukan pencegahan bahkan penindakan terhadap peredaran Miras ini untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah,” tegasnya.

Masih kata Sumarni, beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya seringkali dipicu oleh pengaruh minuman haram seperti ini.

“Kami bersama-sama dengan unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen Sukabumi zero alkohol. Jangan ada lagi yang mengedarkan atau memperjualbelikan Miras,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru