JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mencatat sebanyak 1232 orang membuat permohonan surat kartu kuning atau surat pencari kerja, per Januari hingga Mei 2021 mengalami kenaikan.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Kota Sukabumi Melani mengatakan seusai Lebaran Idul Fitri yang membuat surat permohonan pencari kerja rata-rata per;harinya mencapai 40 orang, kalau selama bulan puasa permohonan surat pencari kerja anjlok sekitar 20 orang perharinya lantaran menjelang lebaran.
“Untuk jumlah totalnya per bulan Januari hingga bulan Mei mencapai 1232 orang, jika dibandingkan dengan tahun yang lalu angka pencari kerja berjumlah 1515 orang, jadi pada tahun 2021 mengalami penurunan,” kata Mela kepada Jurnalsukabumi.com di ruang kerjanya Kamis (27/5/21).
Meskipun demikian lanjut Mela akibat penurunan permohonan pencari kerja di sebabkan perusahaan atau pun pabrik terdampak pandemi Covid-19 ini dan terjadinya pengurangan pegawai atau karyawan di setiap kantor atau perusahaan pabrik
“Mayoritas para pemohon pembuat surat permohonan kerja di tujukan ke perusahaan atau pabrik di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: FK Robbi












