JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 51 kendaraan roda dua berhasil terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi Kota, yang dilaksanakan dibeberapa titik lokasi rawan kejahatan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan oleh kelompok geng motor yang belum lama ini marak terjadi di Kota Sukabumi.
“Ada beberapa kendaraan yang kita lakukan penilangan karena kendaraan itu tidak sesuai standar, memakai kenalpot bising, kemudian ada juga pengendara bonceng tiga dan ngebut yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” kata dia kepada wartawan, Kamis (27/05/21).
Sumarni menjelaskan, dalam kegiatan itu, polisi turut mengamankan senjata tajam dari pengendara motor hingga atribut yang diduga merupakan kelompok geng motor.
“Kemudian kita menemukan sajam dan pengendara roda dua yang membawa simbol-simbol anggota geng motor, sudah kita amankan,” imbuhnya.
Sementara Sumarni menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kita himbau kepada masyarakat, jika terjadi aksi kejahatan agar segera menghubungi kami atau ke polsek terdekat, karena kita berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi kejahatan demi menjaga kondusifitas di Kota Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: FK Robbi












