JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, kian dibanjiri pembuatan kartu tanda pencari kerja (AK1) atau lazim disebut kartu kuning.
Kasi Pelayanan Antar Kerja Dalam dan Luar Negeri, dalam ruang lingkup Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin mengatakan, dari data yang masuk sejak tanggal 17-20 Mei 2021 kemarin, kurang lebih ada 935 AK1 yang dikeluarkan.
“Selama empat hari ini, Pencaker yang daftar dan membuat kartu kuning cukup membludak dan didominasi warga Kecamatan Cikembar yang baru lulus tahun sekarang,” kata Tatang, kepada jurnalsukabumi.com, Jum’at (21/5/21).
Selain melayani, pembuatan AK1 atau kartu kuning ini sambung Tatang, juga memberikan imbauan atau pengarahan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dan jangan begitu percaya terhadap oknum yang meminta uang dengan iming-iming membantu melancarkan agar cepat diterima di salah satu perusahaan.
“Sekaligus memberikan pengarahan kepada setiap Pencaker agar waspada jika ada yang menawarkan jasa dengan mudah bisa kerja yang ujungnya minta uang,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan






