JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, terus berinovasi peningkatan mutu layanan masyarakat.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yayah Dewi mengatakan, berbagai terobosan dan segudang program menuju kemudahan layanan yang cepat pun terus digulirkan hingga April 20201 ini.
“Misalnya, seperti layanan Halo Kependudukan. Nah, masyarakat bisa dengan mudah dan langsung menghubungi nomor yang dipasang di website kami,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (21/04/2021).
Sekedar mengingatkan, adapun nomor Halo Kependudukan resmi dari Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yakni di nomor 0815-7200-3030.
“Halo Kependudukan sebagai langkah nyata kami untuk pelayanan informasi yang cepat. Dengan menetapkan jam kerja Senin s/d Jumat pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












