JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengaku terus menggeber sosialisasi tentang pengelolaan kebersihan melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri “Bestari” untuk melarang segala bentuk penggunaan kantong plastik.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska mengatakan, Dinas lebih cenderung fokus melakukan program pencegahan agar masalah penumpukan sampah ini tidak berlarut-larut, ketimbang memperbanyak tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), karena dirasa kurang efektif untuk menekan jumlah sampah yang dibuang secara sembarangan.
“Kita terus geber program Sukabumi lestari, agar penumpukan sampah plastik masuk ke TPSA menurun,” ungkap Denis Eriska kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (20/04/21).
Hal itu sudah terlihat di masing-masing minimarket yang larang penggunaan kantong plastik ini. kata dia, akan terus dilakukan demi menuju kawasan bebas sampah. Dan kini terbukti, sasaran utama seperti pusat perdagangan dan kantor-kantor dinas sekarang sudah tidak menggunakan kantong plastik
“Kebijakan ini baru beberapa kabupaten/kota yang melakukan larangan ini, namun sukabumi sendiri lebih dulu ketimbang kabupaten lain,” terangnya.
Menurut Denis, DLH gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kegiatannya sudah sering dilakukan bersama satuan polisi pamong praja Satpol-PP Kabupaten Sukabumi
“Kegiatannya ini terus di laksanakan, bahkan sudah melakukan OTT lebih dari dua puluh kali, dan Alhamdulillah hasilnya sekarang masyarakat yang membuang sampah sembarangan sudah berkurang,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: FK Robbi






