JURNALSUKABUMI.COM – Sempat galau dan bingung menyampaikan tuntutannya, akhirnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menerima Perwakilan Buruh di Gedung Pendopo Jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (12/04/21).
Dari pantauan Jurnalsukabumi.com di lapangan, sebelumnya massa buruh melakukan aksi ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, tidak ditanggapi buruh pun mendatangi Pendopo untuk menyampaikan aspirasi, lama menunggu Bupati Sukabumi, massa pun bergerak ke Balai Kota Sukabumi untuk menggelorakan keluhannya yang pada akhirnya puluhan massa buruh kembali ke Pendopo dan diterima oleh Bupati Sukabumi.
“Tadi perwakilan buruh sudah menyampaikan terdapat empat poin yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, selanjutnya kita akan melakukan penyampaian aspirasi mereka kepada Institusi serta ke lembaga yang lebih tinggi, sehingga harapan dari temen-temen di SPN bisa tersalurkan dengan baik lantaran keputusannya pada hari ini di Mahkamah Konstitusi, “kata Bupati Marwan kepada Jurnalsukabumi.com Gedung Pendopo.
Dijelaskan Marwan terkait dengan surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk Tunjangan Hari Raya (THR), upah sektoral juga sudah ada edarannya sedangkan untuk BPJS akan berkomunikasi.
“Harapan dari para perwakilan buruh SPN terutama tentang klaim asuransi bagi para pekerja buruh yang mengalami kesulitan akan kita jembatani.” tandasnya.
Reporter: Azis R I Redaktur: FK Robbi






