Viral Postingan Jalan Butut, Guru Ini Diberi Penghargaan PWI Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 April 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan terhadap Eko Purtjahjanto, guru yang sempat viral usai postingan jalan rusak tempo lalu.

Akibat keberaniannya akan postingan kondisi jalan butut
wilayah Cijalingan, Kecamatan Cicantayan di Media Sosial (Medsos) pribadinya itu PWI mencetuskan di sela kegiatan pelantikan kepengurusan periode 2020-2023 menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

“Sebetulnya pengharagaan ini diberikan ada beberapa pertimbangan. Diantaranya, memberikan apresiasi dan ini menjadi news maker dan sangat luar biasa untuk teman-teman media,” kata Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (07/04/2021).

Avhes sapaan akrabnya itu mengatakan, lembaga PWI harus mengedepankan prodak jurnalistik namun lanjut dia berdasarkan kajian hukum terdapat beberapa pasal yaitu pasal 28 E ayat 3 dan pasal 28 F undang-undang 1945 hasil amandemen kedua itu yang menjadi pertimbangan.

“Apalagi yang di sampaikan itu fakta untuk kepentingan publik, apa yang dilakukan Pak Eko itu dilindungi pasal 310 ayat 3 KUHP. Ya, seandainya ada yang melapor tentang pencemaran nama baik sebetulnya tidak ditujukan kepada instansinya akan tetapi kepeduliannya Guru Eko sehingga menjadi top news maker inilah yang menjadi pertimbangan dari PWI Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama Eko Purtjahjanto mengatakan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan terhadap dirinya ini. Karena, secara tidak langsung PWI pun sangat peduli terhadap guru.

“Alhamdulilah. Jujur tidak ingin viral waktu itu hanya sekedar peduli akan kondisi jalan. Ya, meski berdampak ramai hingga sempat teror dan ancaman kepada saya. Kini, sudah islah dan sudah tidak dipermasalahkan lagi,” jelasnya.

Reporter: Azis R | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB