Viral Postingan Jalan Butut, Guru Ini Diberi Penghargaan PWI Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 April 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan terhadap Eko Purtjahjanto, guru yang sempat viral usai postingan jalan rusak tempo lalu.

Akibat keberaniannya akan postingan kondisi jalan butut
wilayah Cijalingan, Kecamatan Cicantayan di Media Sosial (Medsos) pribadinya itu PWI mencetuskan di sela kegiatan pelantikan kepengurusan periode 2020-2023 menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

“Sebetulnya pengharagaan ini diberikan ada beberapa pertimbangan. Diantaranya, memberikan apresiasi dan ini menjadi news maker dan sangat luar biasa untuk teman-teman media,” kata Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (07/04/2021).

Avhes sapaan akrabnya itu mengatakan, lembaga PWI harus mengedepankan prodak jurnalistik namun lanjut dia berdasarkan kajian hukum terdapat beberapa pasal yaitu pasal 28 E ayat 3 dan pasal 28 F undang-undang 1945 hasil amandemen kedua itu yang menjadi pertimbangan.

“Apalagi yang di sampaikan itu fakta untuk kepentingan publik, apa yang dilakukan Pak Eko itu dilindungi pasal 310 ayat 3 KUHP. Ya, seandainya ada yang melapor tentang pencemaran nama baik sebetulnya tidak ditujukan kepada instansinya akan tetapi kepeduliannya Guru Eko sehingga menjadi top news maker inilah yang menjadi pertimbangan dari PWI Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama Eko Purtjahjanto mengatakan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan terhadap dirinya ini. Karena, secara tidak langsung PWI pun sangat peduli terhadap guru.

“Alhamdulilah. Jujur tidak ingin viral waktu itu hanya sekedar peduli akan kondisi jalan. Ya, meski berdampak ramai hingga sempat teror dan ancaman kepada saya. Kini, sudah islah dan sudah tidak dipermasalahkan lagi,” jelasnya.

Reporter: Azis R | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB