Soal BBL, DPRD: Masih Ada Peluang Kita Ajukan Masukkannya

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menjaring aspirasi puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Rabu (31/03/21).

Salah satunya mengenai Benih Bening Lobster (BBL) akan kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penangkapan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan. Hal itu berdampak pada nasib regulasi ekonomi masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya dari benih lobster.

“Seluruh aspirasi nelayan sudah kami buatkan berita acaranya dan tadi pun kami meminta ke HNSI untuk membuatkan surat secara resmi apa saja keluhan keluhannya apa saja Aspirasi HNSI Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua DPRD, Yudha Sukmagara kepada jurnalsukabumi.com.

Sambung dia, setelah Permen KP 56 tahun 2016 diberlakukan, nelayan yang biasa berburu benih bening lobster bingung menghadapi problematika hidup. Bila tak melaut untuk menangkap benur, keluarganya tak makan, bila menangkap ditangkap aparat.

“Kondisi ini pun menimbulkan dampak sosial yang perlu kita cermati, ketika ada perlawanan dari nelayan. Sebab, aturan ini kan korelasinya tingkat pusat, jadi sebetulnya DPRD di sini tidak bisa mengambil sebuah inisiatif melakukan sebuah peraturan peraturan daerah jadi memang peraturan ini adanya di tingkat menteri. Saya rasa dengan adanya penggodokan ini ada peluang untuk kita memberikan masukan, dan nantinya pada saat di keluarkan Permen KP bisa mengakomodir keinginan dari para nelayan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Abdul Kodir menjelaskan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia itu sifatnya nasional jadi berlaku untuk semua provinsi. Namun sebelumnya pada saat Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 membolehkan ekspor benih lobster, kabupaten Sukabumi yang pertama melakukan ekspor tersebut.

“Pada saat berlakunya Permen KP 12/2020 bahwa benih lobster yang diekspor bersumber dari wilayah Kabupaten Sukabumi ini berjumlah 13 juta lebih. Sekitar 30 persen dari total seluruhan ekspor Indonesia,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ketua DPRD Budi Azhar: AKBP Benny Cahyadi Bawa Semangat Baru untuk Kabupaten Sukabumi
APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, DPRD dan Pemkab Sukabumi Rampungkan Proses Menuju Perda
Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar: AKBP Benny Cahyadi Bawa Semangat Baru untuk Kabupaten Sukabumi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WIB

APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, DPRD dan Pemkab Sukabumi Rampungkan Proses Menuju Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Berita Terbaru