JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin angkat bicara terkait ditangkapnya oknum wartawan yang dilaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) karena diduga melakukan pemerasan.
Menurut ia, kasus yang saat ini menjerat oknum wartawan tersebut disinyalir ada dugaan lain sehingga ia berani meminta sejumlah uang terhadap Kepsek di salah satu sekolah di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi itu.
“Tidak semata-mata seorang wartawan meminta uang secara paksa kepada seorang Kepsek yang konon nilainya Rp 25 juta rupiah, kalo tidak ada masalah,” ujar Asep Solihin alias Kang Aves kepada wartawan, Rabu (24/03/21).
Dirinya meminta, dugaan tersebut agar diusut secara tuntas, tidak hanya terduga namun selidiki juga dugaan kasus yang sedang dijadikan alat pemerasannya.
Namun dalam hal itu ia berpesan, kepada seluruh profesi sebagai wartawan harus bekerja sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.
“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dibekali oleh Undang-undang Pers Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, bahkan sekarang ada Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas, tujuannya agar wartawan terhindar dari masalah hukum ketika membuat produk jurnalistik,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












