JURNALSUKABUMI.COM – Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi turut dirasakan langsung manfaatnya khususnya bagi pelaku usaha di tingkat desa.
Program yang diluncurkan tepat di penghujung akhir tahun 2020 ini membuktikan dengan nyata keseriusannya dalam membantu dan mendorong upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terbukti, desa di dua kecamatan yang berada di wilayah Sukabumi Utara ini pun langsung difasilitasi bersama Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi untuk melakukan Memorandum of Understanding (Mou).
“Sesuai dengan tujuan utama program Jabinsa yakni Jaksa dituntut untuk ikut berperan dalam mendorong PEN di tingkat desa,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), M. Adib Adam kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (03/03/2021).
Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjelaskan, adapun yang melakukan penandatanganan ini yakni antara para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal.
“Ini sebagai wujud program kerjasama Jabinsa dan sahabat mikro BPR dalam mempercepat PEN. Tak hanya itu, kegiatan tadi juga sekaligus pemberian penghargaan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi atas kinerja Bidang Datun,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kabandungan, Dedih Hermawan mengatakan, penandatanganan ini sebagai wujud respon nyata dari program dinantikan selama ini.
“Tentu ini sebuah harapan yang dinantikan kami guna mendorong permodalan bagi para pelaku usaha. Dalam Mou ini juga, desa dilibatkan dalam pemberian Surat Keterangan Usaha (SKU) dan rekomendasi pengajuan pinjaman melalui sahabat mikro,” sambungnya.
Kades Cihamerang ini mengucapkan, terima kasih banyak kepada Kejari Kabupaten Sukabumi khususnya karena dengan program Jabinsa ini PEN di tingkat desa optimis berkembang pesat.
“Kami menghatur ucap terimakasih banyak kepada Kejari yang telah memfasilitasi permodalan di tingkat desa. Selain itu, kami berharap kepada BPR untuk proses pencairan pun bisa lebih cepat di banding di tempat lainnya,” harapnya.
Redaktur: Ujang Herlan






