JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, resmi memecat enam anggota pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, Jumat (26/02/2021).
Keenam nama anggota tersebut yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, resmi diberhentikan tetap dengan tidak hormat lantaran sudah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.
“Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC. Maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memecat secara tidak hormat,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi jurnalsukahumi.com, Jumat malam (26/02/2021).
Hal tersebut sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini. Bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
“Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa keenam nama tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat,” jelas Herzaky Mahendra Putra.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
“Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah,” tandasnya.
Terpisah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Jabar IV yang meliputi Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Mohamad Muraz mengatakan, aksi yang diambil DPP Partai Demokrat ini tentu merupakan langkah yang tegas.
Sehingga, ke depannya kader serta anggota partai tetap menjungjung tinggi etika dan AD/ART Partai Demokrat yang berlaku.
“Saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi sangat setuju dengan sikap tegas DPP. Karena, hal tersebut juga merupakan aspirasi dari seluruh Ketua DPD, DPC se Indonesia yang sah,” tegasnya.
Mantan Walikota Sukabumi ini juga mengucapkan, sesuai dengan pesan DPP Partai Demokrat. Dirinya ikut mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah,” ucapnya.
Redaktur: Ujang Herlan












