JURNALSUKABUMI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan bersama dengan Kantor Hukum Advokat Bahtera Gurning dan Rekan membahas perlindungan hukum bagi anggotanya di Kafe Gaud, Jalan A.Yani, Kota Sukabumi, Senin (15/02/21).
Dalam pertemuan tersebut kedua lembaga menjajaki kerjasama pembentukan Rumah Bantuan Hukum PWI (RBH PWI) Sukabumi. Hadir Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Asep Solihin, Direktur Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan, Bahtera Gurning, dan jajaran PWI Sukabumi.
Menurut Avhes, panggilan akrabnya Ketua PWI Kabupaten Sukabumi RBH PWI tersebut, terbuka untuk anggota PWI khususnya dan masyarakat pada umumnya jika akan berkonsultasi dan meminta bantuan hukum ketika terjadi permasalahan hukum.
“Kami optimis RBH PWI ini bisa terlaksana dalam waktu dekat ini. Sesuai dengan delapan program kerja PWI yang diusungnya ketika Konferensi PWI ke-IV lalu salah satunya, memberikan perlindungan hukum bagi produk jurnalistik anggota PWI Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan, Bahtera Gurning mengatakan, padatnya kegiatan di Kabupaten Sukabumi. Kantor Advokatnya berinisiatif membuka kantor bantuan hukum di Sukabumi.
“Kerjasama Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan, bukan kali ini saja. Sebelumnya dilakukan kerja sama dengan PWI Kota Sukabumi. Bahkan dengan PWI Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Redaktur: FK Robbi












