Satu Desa di Cikembar Zona Merah, Sekmat: Tindak Tegas Pelanggar Prokes!

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bakal melakukan penindakan tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Promkes).

Mengingat, satu desa di wilayahnya masuk kategori zona merah. Untuk itu, upaya memutus mata rantai covid-19 pun bakal terus digulirkan.

“Selain itu juga kami akan terus melakukan sosialisasi dalam mengutamakan Prokes dan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggarnya,” kata PLT Sekertaris Camat (Sekmat) Cikembar, Dading kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (11/2/21).

Adapun mengenai satu desa di wilayahnya yang masuk zona merah. Forkopimcam akan mengambil langkah cepat satu di antaranya mempersempit mobilisasi kegiatan mayarakat serta mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita juga sudah menyusun terkait jadwal kegiatan PPKM dan sosialisasi melalui rapat antara Forkopimcam, UPTD Puskesmas dan Pol PP,” jelasnya.

Untuk wilayah pimpinan PPKM tingkat RW sambung Dading itu kewenangannya ada di kepala desa setempat berikut Surat Keputusan (SK) tugasnya.

“Tak hanya itu, kami juga akan menggelar patroli secara berkala, dan terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan atau pengecekan perkembangan PKKM ini,” sambungnya.

Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berhati-hati dan jangan terlena dengan kebiasaan meremehkan Prokes. “Harus tetap mengutamakan Prokes serat menjaga kesehatan diri pribadi dan orang lain di sekitarnya,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten
Kopi Purbawati Sukabumi Jadi Ikonik Perekonomian Desa
Hardesnas 2026, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif dan Penguatan Potensi Ekonomi
Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Sangkuriang P3DW Cibadak Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:29 WIB

Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:05 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777