Lagi, Oknum Kades di Sukabumi Dilaporkan ke Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan pengelapan atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes) kembali dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/01/2021).

Ketua Umum LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura RI), Hakim Adonara mengatakan, dugaan Tipikor dilakukan oknum Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas yang berinisial A.

“Berdasarkan bukti-bukti hasil laporan warga dan investasi kami, bahwa adanya kejanggalan pada sejumlah pelaksanaan pembangunan di desa tersebut dan hari ini kami mendapingi masyarakat Mandrajaya, melakukan pelaporan resmi,” ujarnya.

Hakim menjelaskan, dugaan Tipikor tersebut bersumber dari anggaran dana desa tahun 2018 sampai 2020. Akibat ulah oknum Kades itu, diduga kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami akan terus mengawal laporan dugaan penyelewengan yang diotaki oknum Kades Mandrajaya ini. Apalagi, data yang kami berikan banyak yang terindikasi fiktif,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan, Ketua Devisi Pelayanan Publik LSM Gapura RI, Nurdianto. Pelaporan ke pihak APH ini dilakukan atas seringnya tembusan dari warga ke Gapura akan dugaan Tipikor di Desa Mandrajaya.

“Untuk itu, ini sudah jadi kewajiban kami untuk mengawal pelaporan dugaan Tipikor yang dilakukan oknum Kades ini. Kita serahkan semua kepada penegak hukum saja,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Inten) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditiya Sulaeman mengatakan, kedatangan LSM GAPURA RI bersama teman-teman dalam rangka melaporkan adanya dugaan Tipikor terhadap kegiatan di salah satu Desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

“Penerimaan berkas sudah masuk PTSB Kejaksaan dan nanti masuk ke ruang pimpinan untuk di disposisi. Apa nanti masuk ke Bidang Intelijen, apa ke Bidang Tipikor, apa Tindak Pidana Khusus. Semua akan ditelaah oleh bidang masing-masing, apakah memang betul ada dugaan Tipikor yang dilakukan oknum kades tersebut,” tandasnya.

Reporter: Devi R | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB