JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang pergantian tahun baru 2021 Pemerintah Kota Sukabumi akan menutup beberapa tempat umum yang berada di Pusat Kota Sukabumi.
Penutupan itu dilakukan guna mencegah kerumunan masyarakat pada saat perayaan akhir tahun nanti. Beberapa tempat yang dilakukan penutupan yakni Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi. Selain itu, tempat ruang terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga pun juga dilakukan penutupan sementara.
“Sebetulnya lapang merdeka dan Alun-alun masih kita tutup, biasanya kalau pergantian tahun masyarakat suka berkumpul di sana jadi kita tutup, kemudian ini dalam rangka mencegah keramaian-keramaian terutama dalam rangka euforia terkait pergantian tahun nanti,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (30/12/20).
Selain tempat umum lanjut dia, sesuai dengan arahan Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Jawa Barat, jam operasional pertokoan maupun tempat hiburan malam (THM) pun turut dibatasi. Para pedagang hanya bisa membuka tokonya sampai jam 20.00 WIB.
“Kami hanya menyampaikan apa yang sudah disampaikan oleh tim GTPP Covid-19 Jawa Barat yang pertama melakukan pembatasan jam operasional sampai jam 20.00 wib. Bukan jam malam ya, tapi itu pembatasan jam operasional,” imbuhnya.
Fahmi menambahkan dengan adanya pembatasan itu tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas bagi warga yang melanggar.
Selain itu ia berharap, perayaan tahun baru 2021 di Kota Sukabumi berjalan dengan lancar dan warga dapat merayakan di rumahnya masing-masing demi mencegah penyebaran covid-19.
“Kemarin kita sudah rapat bersama Muspida yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, dan kita sepakat akan melakukan operasi bersama dan akan melakukan tindakan tegas dalam pergantian tahun mendatang,” tutupnya.
Repoter : Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












