JURNALSUKABUMI.COM – Demi mengantisipasi kasus rabies akibat gigitan hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, melakukan penyuntikan vaksin rabies hewan peliharaan. Senin (16/11/20).
Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan lantaran hampir di tujuh kecamatan yang berada di wilayaha Kota Sukabumi memiliki tingkat kerawanan rabies yang sama.
“Kota Sukabumi merupakan daerah rawan rabies lantaran daerah ini, berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Lanjut dia, DKP3 setiap tahunnya selalu memberikan vaksinasi kepada binatang peliharaan warga seperti, anjing, kucing, kera dan binatang peliharaan lainnya yang dapat berpotensi dapat menularkan rabies.
“Dari tujuh kecamatan kami laksanakan vaksinasi, saat ini tinggal dua kecamatan lagi yang belum dilakukan vaksin. Sesuai rencana, pada November 2020 ini harus segera tuntas,” ujarnya
Ia menjelaskan, Meskipun DK3P Kota Sukabumi saat ini tidak memiliki anggaran, tetapi DKP3 akan terus berupaya melakukan vaksinasi tersebut dengan berkoordinasi Dinas Provinsi Jawa Barat.
“Kami sering dibantu untuk memberikan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan. Alhamdulilah sejauh ini Kota Sukabumi belum ditemukan kasus rabies selama saya menjabat. Kalau ditahun sebelumnya mungkin ada makanya Kota Sukabumi rawan rabies,” imbuhnya.
Selain itu tambah dia, kota Sukabumi memiliki puskesmas pelayanan khusus hewan yang setiap harinya di buka dan juga selalu memberikan informasi kepada masyarakat.
“Di sana terdapat dokter hewan yang siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta belum lama ini kami juga menggelar kegiatan hari rabies sedunia. Masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, kami siap memberikan pelayanan vaksin rabies.” pungkasnya.
Reporter: Rizky || Redaktur: FK Robbi












