Boikot Produk Prancis! Ini Isi Surat Edaran Kades Jayanti Palabuhanratu

Selasa, 3 November 2020 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyatakan boikot terhadap berbagai produk asal Prancis menyusul pernyataan kontroversi Presiden Emmanuel Macron.

Seruan boikot tersebut disampaikan melalui Surat Edaran yang ditandatangi Langsung oleh Kepala Desa Jayanti, Nandang dengan Surat Edaran (SE) dengan nomor 510/158/2010/XI/2020.

Surat tersebut berisi empat poin imbauan di antaranya, sangat menyesalkan dengan pernyataan Presiden Prancis yang dinilai mengandung rasis sara dan akan memboikot produk Prancis di setiap toko atau warung di wilayahnya.

Tak hanya itu, dalam surat edaran tersebut juga dipertegas “Tidak dibenarkan melakukan sweeping atau razia baik oleh pribadi, lembaga, ormas dan atau yang mengatasnamakan kelompok apapun kepada toko atau perusahaan”.

“Ini sebagai bentuk pengecaman atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (23/10) yang mengatakan Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia,” tegas Nandang.

Imbauan tersebut juga dipasang dan sebar di beberapa titik lokasi berbeda. Baik, ritel maupun grosir untuk sementara waktu tidak menjual produk yang di produksi oleh perusahaan Negara Prancis.

“Kepada seluruh warga Desa Jayanti untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi umat beragama,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaksi: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sukabumi Bidik Peran Strategis Ketahanan Pangan Jawa Barat, TPID Perkuat Kerja Sama Daerah
Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Pemkab Sukabumi Siapkan 200 Personel Satlinmas untuk Apel Akbar Tingkat Jabar
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
Perkuat Demokrasi Pancasila, Bawaslu dan DPR RI Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Sukabumi Bidik Peran Strategis Ketahanan Pangan Jawa Barat, TPID Perkuat Kerja Sama Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini

Senin, 2 November 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan 200 Personel Satlinmas untuk Apel Akbar Tingkat Jabar

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Berita Terbaru