JURNALSUKABUMI.COM – Ditetapkan zona merah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial dan razia masker di Jalan Raya Simpang Ratu, Cibada, Rabu (02/09/2020).
Tidak hanya razia bagi kendaraan, Tim gabungan gugus tugas Kecamatan Cibadak yang terdiri dari berbagai unsur TNI, Polri, Dishub, BPBD serta unsur relawan itu juga melakukan penyisiran di sepanjang pertokoan Cibadak.
“PSBB kembali dilakukan dikarnakan Kecamatan Cibadak masuk zona merah. Dalam razia saat ini sasaran kami pengendara yang membandal tidak menggunakan masker,” ujar Camat Cibadak Lesto Rosadi.
Lanjut dia, adapun jumlah personel atau petugas gabungan kali ini yakni, kurang lebih ada 40 orang dan dibagi lima regu tim gabungan.
“Tim Gugus Tugas Kecamatan Cibadak juga melakukan penyemprotan disinfektan disepanjang pertokoan Cibadak,” terangnya.
Sambung Lesto, adapun PSBB saat ini tidak membatasi waktu kepada para pedagan dan pertokoan. Melainkan, hanya menegaskan untuk selalu mengedepankan peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan. Minimal, menyiapkan alat pencucitangan dan selalu memakai masker dan menjaga jarak.
“Jika hal ini tidak segera diambil langkah, tidak menutup kemungkinan kedepannya kondisi dan grafik Covid-19 terus merangkak, pihanya bakal terus melakukan razia atau PSBB Parsial ini,” pungkasnya.
Reporter: Irfan II Redaktur: Ujang Herlan













