JURNALSUKABUMI.COM – Keberadaan PT Yuda Pratama Sejati (YPS) di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga belum mengantongi izin.Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Cicurug Wawan Godawan Saputra, saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, selama ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan keterangan domisili atas adanya perusahaan tersebut (PT. YPS-red)
“Selama ini, kami belum menerima atau mengeluarkan keterangan domisili perusahaan tersebut, menurut informasi perusahaan tersebut sudah hampir delapan bulan keberadaan disini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (06/08/20).
Menurut Wawan, seharusnya, perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi itu melaporkan keberadaan aktifitas di kantornya itu. Namun, saat ini belum menerima sama sekali.
“Katanya sih sudah berjalan sejak bulan Januari lalu, perusahaan tersebut sudah berada disini, bahkan saya juga bingung tiba-tiba ada informasi bahwa di perusahaan tersebut melakukan aksi unjuk rasa,” paparnya.
Disebutkannya, dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan itu pun tidak ada pemberitahuan kepada pihak Forkopimcam Cicurug.
“Termasuk hari ini kegiatan unjuk rasa sama sekali tidak ada pemberitahuan, beda dengan perusahaan-perusahaan yang tercatat, jika ada unjuk rasa ke kita pasti ada pemberitahuan,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan apapun terkait keberadaan PT Yuda Pratama Sejati.
Reporter: Herwanto || Redaktur: FK Robbi












