JURNALSUKABUMI.COM – Dari enam Anggota DPR RI Asal Sukabumi, hanya tiga Anggota DPR RI yang hadir dalam Audiensi UU Cipta Kerja yang diinisiasi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dengan Mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (04/08/20).
Ketiga legislator senayan tersebut yakni Fraksi Gerindra Heri Gunawan, Fraksi PKS Drh Slamet dan Fraksi Demokrat M. Muraz tampak hadir bersama puluhan mahasiswa beraudiensi membahas Rancangan Undang-undang ( RUU) Omnibus law yang sedang dibahas oleh DPR RI. Yang ditolak oleh para mahasiswa.
“Pertemuan audiensi saat ini atas permintaan dari mahasiswa saat melakukan aksi beberapa waktu lalu. Mereka menginginkan audiensi bersama para Anggota DPR RI. Sehingga kami inisiasi dengan memanggil para DPR RI,” ungkap Kamal Suherman.
Dari enam Anggota DPR RI asal Sukabumi tersebut memang sudah diberikan surat undangan. Namun mereka yang tak datang dengan alasan ada egenda atau acara yang tak bisa ditinggalkan.
“Memang kami menyesal dengan tidak datangnya Anggota DPR RI tersebut. Karena hal ini dalam rangka membuka dan menerangkan atau dengar pendapat RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang saat sedang menuai kontroversi,” pungkasnya.
Reporter: Riki Rahardian || Redaktur: FK Robbi












