JURNALSUKABUMI.COM – Satu unit rumah di Kampung Pasirgudang RT.03/12, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (14/07/2020).
Informasi yang dihimpun, kebakaran rumah semi permanen berukuran 6×8 meter itu terjadi diduga akibat hubungan arus pendek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian dapat ditaksirkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk sementara, api diduga berasal dari korsleting listrik. Kita sudah kerahkan 3 unit mobil Pemadam Kebakaran Cibadak 2 dan 1 mobil dari Cisaat ke lokasi,” ujar Danpos I Cibadak Dinas Pemadam Kebakaran, Kabupaten Sukabumi, Aam Harmana melalui Wadanpos, Dedi Mulyadi saat dihubungi jurnalsukabumi.com.
Adapun awal mula peristiwa tersebut kata Dedi, kebakaran rumah milik Sutarman ini terjadi sesaat rumah dalam kondisi kosong. Tiba-tiba, warga melihat api keluar dari jendela dan atap rumah.
“Dari hasil keterangan atau laporan warga, penghuni memang sedang tidak ada di rumah. Dan warga melihat api sudah besar,” terangnya.
Lanjut Dedi, hingga saat ini petugas di lapangan tengah melakukan pendataan terkait kronologis dan kerugian yang diakibatkan dari peristiwa tersebut.
“Untuk jumlah data kerugian ditaksir sekitar Rp 70 juta. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada akan ancaman kebakaran. Terlebih sesaat rumah ditinggalkan kosong,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












