Jika Ada Pelanggaran Pidana di Tambang Emas Ilegal, ESDM: Itu Ranah Kepolisian

Rabu, 6 November 2019 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tambang ilegal atau tak berizin milik Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyatakan ilegal dan melanggar. Namun jika masuk pidana ada di kewenangan pihak kepolisian.

“Memang secara prosedur ilegal. Tapi untuk penindakan soal pelanggaran atau pidana kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Cianjur Zenal Arifin, Rabu (6/11/2019).

Menurut Zenal, untuk soal penindakan sendiri ranahnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena kaitan dengan izin apakah melanggar UU Pertambangan dan UU Lingkungan.

“Kami tidak bisa berbicara banyak kalau soal penindakan, karena kewenangan pihak kepolisian, kami hanya selaku pejabat negara yang mengurus administrasi saja,” katanya.

Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Acep Saeffudin mengatakan, untuk penindakan sendiri bisa dilihat dari dua sisi. Yang pertama jika melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) akan ditangani oleh Kasatpol-PP Jawa Barat dengan menurunkan tim. Namun jika melanggar Undang-Undang Pertambangan atau Lingkungan ranahnya pihak kepolisian.

“Selain undang-undang yang diterapkan pihak kepolisian, soal lahan yang digarap oleh tambang tersebut milik siapa, apakah ada dugaan penyerobotan lahan atau tidak,” tegasnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : ES

Berita Terkait

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:16 WIB

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Berita Terbaru