Jika Ada Pelanggaran Pidana di Tambang Emas Ilegal, ESDM: Itu Ranah Kepolisian

Rabu, 6 November 2019 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tambang ilegal atau tak berizin milik Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyatakan ilegal dan melanggar. Namun jika masuk pidana ada di kewenangan pihak kepolisian.

“Memang secara prosedur ilegal. Tapi untuk penindakan soal pelanggaran atau pidana kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Cianjur Zenal Arifin, Rabu (6/11/2019).

Menurut Zenal, untuk soal penindakan sendiri ranahnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena kaitan dengan izin apakah melanggar UU Pertambangan dan UU Lingkungan.

“Kami tidak bisa berbicara banyak kalau soal penindakan, karena kewenangan pihak kepolisian, kami hanya selaku pejabat negara yang mengurus administrasi saja,” katanya.

Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Acep Saeffudin mengatakan, untuk penindakan sendiri bisa dilihat dari dua sisi. Yang pertama jika melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) akan ditangani oleh Kasatpol-PP Jawa Barat dengan menurunkan tim. Namun jika melanggar Undang-Undang Pertambangan atau Lingkungan ranahnya pihak kepolisian.

“Selain undang-undang yang diterapkan pihak kepolisian, soal lahan yang digarap oleh tambang tersebut milik siapa, apakah ada dugaan penyerobotan lahan atau tidak,” tegasnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : ES

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terbaru