JURNALSUKABUMI.COM – Di tengah polemik sengketa pengalihan yayasan pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nagrak Utara 3, Kabupaten Sukabumi, memilih tidak banyak menanggapi persoalan yang tengah bergulir. Pihak SPPG menegaskan tetap fokus menjalankan pelayanan bagi para penerima manfaat.
Sengketa tersebut mencuat setelah Yayasan Mutiara Qolbu Islami (YMQI) mempersoalkan perubahan badan hukum pengelola dapur MBG dan melayangkan pengaduan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga kini, kedua belah pihak masih memiliki pandangan berbeda terkait perjanjian kerja sama awal yang menjadi dasar pengelolaan dapur MBG tersebut.
Kepala SPPG Nagrak Utara 3, Rizki Mulya, mengatakan persoalan sengketa tersebut bukan menjadi ranahnya untuk memberikan tanggapan lebih jauh. Ia berharap permasalahan dapat segera diselesaikan melalui mekanisme yang tepat tanpa berdampak terhadap relawan maupun penerima manfaat.
“Abdi tidak ada tanggapan, Kang, dikarenakan bukan ranah porsi abdi. Harapannya agar cepat selesai dengan penyelesaian terbaik, agar tidak terdampak ke relawan dan penerima manfaat dapur,” ujarnya saat dihubungi Jurnalsukabumi.com melalui aplikasi perpesanan, Kamis (29/10/2026).
Rizki menegaskan, di tengah polemik yang berkembang, aktivitas operasional SPPG Nagrak Utara 3 tetap berjalan seperti biasa. Mulai dari persiapan produksi, pengepakan, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat, seluruhnya tetap dilaksanakan sesuai kegiatan operasional.
“Untuk rangkaian operasional berjalan seperti biasanya, dari mulai persiapan hingga distribusi ke setiap penerima manfaat,” tandasnya.
Pihak SPPG berharap proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan baik sesuai jalur yang berlaku. Dengan demikian, persoalan yang tengah bergulir tidak mengganggu keberlangsungan program MBG, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi para penerima manfaat.
Reporter: Idris Andriansah
Redaktur: Ujang Herlan













Komentar