Dispar Berlakukan Tarif Parkir Per Jam di Pantai Selatan Sukabumi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi mulai menerapkan sistem tarif parkir per jam di kawasan wisata Pantai Selatan.

Program bertajuk Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, Aman, Endah, Amanah) itu resmi diluncurkan di kawasan Pantai Istana Presiden (IP), Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam skema baru tersebut, tarif parkir dihitung berdasarkan durasi kendaraan berada di lokasi wisata. Untuk dua jam pertama, sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000, mobil sedan dan sejenisnya Rp3.000, bus kecil Rp5.000, sedangkan bus besar dan truk dua sumbu Rp10.000.

Setelah melewati dua jam pertama, tarif akan dihitung per jam dengan batas maksimal dalam satu hari. Misalnya, sepeda motor dikenakan tambahan Rp2.000 per jam dengan tarif maksimal Rp10.000 per hari, sementara mobil sedan dikenakan tambahan Rp2.000 per jam dengan batas maksimal Rp15.000.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan pembenahan sistem parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang nyaman.

“Jadi wisata itu harus aman, harus nyaman, harus menyenangkan, harus penuh dengan kenangan. Untuk menghadirkan suasana tersebut, maka banyak hal yang kemudian harus dikondisikan, harus dipersiapkan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Menurut Ali, persoalan parkir selama ini tidak hanya soal tempat kendaraan, tetapi juga menyangkut kepastian tarif, legalitas pengelola, hingga akuntabilitas petugas di lapangan.

Ia mengungkapkan, Pemkab Sukabumi telah mengidentifikasi 58 titik parkir di kawasan Pantai Selatan. Namun pada tahap awal, baru 13 lokasi yang dijadikan pilot project penerapan sistem parkir baru.

“Ada 58 yang kita identifikasi di Pantai Selatan. Tapi dari 58 itu hari ini ada 13 yang kita dorong bisa menjadi prototipe pilot project percontohan,” katanya.

Di setiap lokasi, pemerintah akan memasang papan informasi tarif resmi agar wisatawan mengetahui biaya parkir yang harus dibayar. Selain itu, seluruh petugas parkir diwajibkan mengenakan atribut resmi sehingga mudah dikenali.

“Di setiap lokasi itu akan kita pasang besaran tarif,” ucap Ali.

Ia juga menegaskan, petugas parkir yang tidak mengenakan atribut resmi atau menarik tarif di luar ketentuan akan dianggap melanggar aturan.

“Barang siapa ke depan ada yang ngelola parkir tidak beratribut, maka dia menyalahi ketentuan. Memungut tidak sesuai dengan aturan, tentu,” tegasnya.

Ali berharap penataan parkir dapat menjadi langkah awal memperbaiki tata kelola destinasi wisata di Sukabumi. Menurutnya, kawasan wisata yang tertib, bersih, dan bebas pungutan liar akan meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan fasilitas pariwisata.

“Nanti kalau sudah tertata di kita, sampah sudah dikelola, tidak ada pungutan liar, saya punya keyakinan investor bisa banyak datang ke kita. Dengan banyak investor, fasilitas wisata juga akan semakin lengkap,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata
Bukan Sekadar Tempat Nongkrong, Bukit Panenjoan Tenjojaya Kini Jadi Penggerak UMKM Warga
Tepis Isu Kamar 308 Tempat Berburu Mustika, Samudra Beach Hotel Bongkar Fakta Tak Terduga 
Kamar 308 Samudra Beach Tak Hanya Dikunjungi, Kini Disebut Jadi Lokasi Berburu Mustika
Wisata Sukabumi Tak Perlu Gedung Mewah, Wabup Andreas: Rawat Alam, Budaya, dan Kebersihan
PENYU Cari Lokasi Ideal, Gadobangkong hingga Citepus Dibidik Jadi Kawasan Baru Mangrove
8 Tahun Padjadjaran Anyar, Dari Nyukcruk Galur hingga Menjaga Warisan Karuhun
Desa Wisata Tegallega Disiapkan Jadi Magnet Baru Pariwisata Sukabumi Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Bukan Sekadar Tempat Nongkrong, Bukit Panenjoan Tenjojaya Kini Jadi Penggerak UMKM Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tepis Isu Kamar 308 Tempat Berburu Mustika, Samudra Beach Hotel Bongkar Fakta Tak Terduga 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kamar 308 Samudra Beach Tak Hanya Dikunjungi, Kini Disebut Jadi Lokasi Berburu Mustika

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Wisata Sukabumi Tak Perlu Gedung Mewah, Wabup Andreas: Rawat Alam, Budaya, dan Kebersihan

Berita Terbaru