Sempat Viral, RSUD Palabuhanratu Sebut Pasien Tak Masuk Kategori Gawat Darurat

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Viral video seorang pasien dibawa pulang dari RSUD Palabuhanratu memicu sorotan publik dan memunculkan beragam reaksi di media sosial.

Dalam video tersebut, pihak keluarga mengaku kecewa karena merasa pasien tidak mendapatkan penanganan maksimal saat datang ke rumah sakit.

Pasien bernama Sumiyati disebut sudah mengalami sakit selama beberapa minggu dengan kondisi lemas dan pusing. Sang suami, Embad, mengaku berharap istrinya mendapat tindakan cepat berupa pemasangan infus dan perawatan lebih lanjut.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, pihak rumah sakit menilai kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat dan tidak memiliki indikasi medis untuk rawat inap.

Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Palabuhanratu, Rizky Tanzil, menjelaskan bahwa dokter jaga telah melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap pasien saat tiba di IGD.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kegawatdaruratan. Kesadaran pasien baik, tekanan darah normal, denyut nadi stabil, dan kekuatan otot juga normal,” jelasnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Rizky, dokter jaga kemudian menyarankan pasien menjalani rawat jalan ke poliklinik spesialis saraf karena secara medis belum memenuhi syarat untuk dilakukan rawat inap.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah menolak pasien, melainkan menjalankan prosedur pelayanan berdasarkan indikasi medis agar tindakan yang diberikan tepat dan tidak berlebihan.

“Kami tidak menolak pasien. Semua tindakan medis harus berdasarkan indikasi. Kalau tidak ada indikasi rawat inap atau pemasangan infus, tentu dokter akan menjelaskan itu kepada keluarga,” ujarnya.

Terkait ucapan dokter mengenai cairan infus yang sempat dipersoalkan keluarga pasien, pihak rumah sakit menyebut hal tersebut merupakan bagian dari edukasi medis agar masyarakat memahami bahwa pemasangan infus bukan tindakan wajib untuk semua pasien.

Rizky juga menyebut kemungkinan terjadi miskomunikasi antara keluarga pasien dengan tenaga medis di lapangan.

“Keluarga berharap pasien langsung dirawat, sementara dokter melihat kondisi pasien masih dapat ditangani melalui rawat jalan dan Observasi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu
Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis
Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026
Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian
DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat
Hadirkan Wifi Cepat Unlimited, MyRepublic Perluas Jaringan Internet di Palabuhanratu
356 SPPG Berdiri di Sukabumi, BGN Pastikan Ahli Gizi Tetap Jadi Syarat Mutlak 
Sukabumi Kejar UHC Berkualitas, Komisi IV DPRD Minta Data Peserta Lebih Akurat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB