DPRD Sukabumi Sidak 2 Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026).

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi.

“Dua perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan yakni PT Pong Codan Indonesia di Desa Benda serta PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu, yang diketahui telah menjalankan kegiatan produksi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kedua perusahaan belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan lengkap dan sah, meskipun aktivitas usaha telah berjalan.

“Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk skema perizinan berbasis risiko,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD, menegaskan bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan. Ia memastikan, pendalaman administrasi akan dilakukan melalui DPMPTSP sebelum rekomendasi sanksi diberikan.

“Usaha sudah berjalan, tapi izin belum lengkap. Ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses hukum dan administrasi ditegakkan sesuai aturan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program PrioritasĀ 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember
DPRD Sukabumi Minta Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026, Fokus Program Prioritas
DPRD Sukabumi Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Anggaran Prioritas Jadi Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program PrioritasĀ 

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156

Kamis, 10 September 2026 - 17:55 WIB

156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 12:55 WIB

400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB