Jeritan Santriwati Terungkap, Dai Kondang Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tabir dugaan pelecehan seksual yang selama ini tertutup rapat akhirnya terbuka. Seorang dai kondang yang juga pimpinan pondok pesantren di wilayah Cicantayan resmi dilaporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati di bawah umur.

Laporan tersebut diajukan setelah sejumlah korban memberanikan diri bersuara, mengungkap dugaan tindakan yang disebut berlangsung berulang kali sejak 2021 hingga 2025. Dari enam santriwati yang teridentifikasi sebagai korban, tiga di antaranya telah membuat laporan resmi dengan pendampingan orang tua dan kuasa hukum.

Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat, menegaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pelecehan seksual oleh MSL terhadap anak di bawah umur yang berlangsung dalam rentang waktu panjang.

“Peristiwa ini tidak terjadi sekali dua kali. Berdasarkan keterangan korban, dugaan kejadian berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Bahkan ada korban yang baru mengalaminya beberapa bulan terakhir,” ujar Rangga kepada media.

Rangga menyebutkan, sejauh ini terdapat enam santriwati yang teridentifikasi sebagai korban. Namun, baru tiga korban yang berani melaporkan secara resmi dengan pendampingan orang tua masing-masing. Proses hukum pun kini tengah berjalan di kepolisian.

“Status terlapor sebagai dai nasional tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegasnya.

Rangga menjelaskan bahwa dugaan perbuatan pelaku tidak sampai pada persetubuhan, namun mengarah pada tindakan asusila serius, seperti meraba, mencium, menyentuh bagian tubuh sensitif, hingga menelanjangi korban. Usia para korban saat kejadian rata-rata masih 14 hingga 15 tahun.

Tak hanya berdampak secara fisik, kasus ini juga meninggalkan luka psikologis mendalam. Beberapa korban mengalami trauma berat, perubahan perilaku, hingga kehilangan semangat belajar. Bahkan ada korban yang sempat putus sekolah sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan melalui jalur non formal.

Sebelum melapor ke polisi, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah berkoordinasi dengan DP3A serta UPTD terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Harapan kami, aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kasus ini harus diusut tuntas,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru