Kasus Nizam, Pengacara Ayah Korban: Tunggu Penyidikan Polisi!

Senin, 23 Februari 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tragedi meninggalnya Nizam Syafei, pelajar asal Desa Cipendey, Surade, kini ditangani dengan pendekatan scientific crime investigation demi kebenaran yang objektif dan berkeadilan.

Kuasa Hukum Ayah Korban, Dedi Setiadi mengaku di tengah derasnya arus spekulasi di media sosial, pihkanya memilih pijakan kokoh pembuktian ilmiah dan hasil penyidikan pihak kepolisian.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Sukabumi ini tidak mau mengambil kesimpulan tergesa-gesa, melainkan dirinya juga harus menghormati langkah tepat dari Polres Sukabumi.

“Kita mengikuti hasil penyidikan Polres Sukabumi. Karena sampai sekarang dalam kasus yang tengah viral saat ini semua dugaan belum mengarah kepada seseorang,” tegas Dedi saat dihubungi Jurnal Sukabumi, Senin (23/02/2026).

Advokat senior yang merupakan salah satu lulus S1 Hukum STH Pasundan Sukabumi terbaik ini pun meminta pihak kepolisian memastikan keadilan bagi almarhum berdasarkan fakta dan tidak terpancing spekulasi media sosial.

“Kita tunggu seluruh fakta medis dan hukum terverifikasi. Dan meminta penyidik profesional dalam menangani perkara ini,” jelas Dedi.

Dalam kasus kematian Nizam Syafei (12) yang merupakan buah hati dari pasangan Anwar Satibi dan Lisnawati ini untuk dugaan sementara meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, TR.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, autopsi sementara menemukan luka bakar derajat 2A di wajah, leher, dan beberapa anggota tubuh, serta luka lecet akibat benturan tumpul. Namun, tidak ada tanda kekerasan pada organ vital. Sebaliknya, tim dokter mendapati penyakit kronis pada paru-paru serta perbendungan organ dalam.

Kasat Reskrim AKP Hartono menambahkan, korban juga didiagnosis sepsis yang memicu penurunan kesadaran. Untuk memastikan penyebab pasti, sampel organ telah dikirim ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik. “Kesimpulan masih sementara, menunggu hasil laboratorium definitif,” tegasnya.

Hingga Sabtu, 16 saksi telah diperiksa intensif, mulai dari keluarga, warga sekitar, hingga tenaga medis. Polisi juga menyelaraskan data dengan video pengakuan korban yang sempat viral, namun menegaskan bukti digital tetap harus diuji secara ilmiah.

Penyidikan saat ini berpijak pada Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak. “Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak akan diproses sesuai hukum dengan ancaman maksimal,” kata Hartono.

Langkah Polres Sukabumi menempatkan laboratorium dan sains sebagai panglima diharapkan mampu membuka tabir kebenaran, menjawab kegelisahan publik, dan menghadirkan keadilan yang bermartabat.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru