Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi mengamankan tujuh orang pria terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia bernama Lani (64) di Kampung Ciranjang, Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Pengeroyokan ini dipicu oleh pertikaian di area persawahan yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban Lani terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Sani. Dalam perselisihan tersebut, Lani diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap Sani menggunakan cangkul.

“Namun, situasi memanas saat keluarga Sani dan warga sekitar merespons dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban (Lani) meninggal dunia,” ungkap Hartono kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) guna menjaga keaslian bukti fisik. Berdasarkan keterangan saksi dan perangkat desa, polisi mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang.

Ketujuh pria tersebut berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ. Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cangkul.

pakaian milik korban, sebatang kayu singkong yang diduga digunakan saat kejadian.

Imbauan Hindari Main Hakim Sendiri 

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Tim dikerahkan untuk meredam potensi konflik susulan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim diterjunkan untuk meredam situasi dan mengamankan individu yang diduga terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Samian.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pidana Umum (Tipidum). Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Polisi meminta masyarakat Jampangkulon untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Penentuan Awal Ramadan: Hilal Terbenam Lebih Awal di Sukabumi
Luka di Bagian Kepala, Pelajar SMP Dibacok OTK di Ciracap Sukabumi
Sambut Ramadan dan Mudik Lebaran, Pemerintah Bakal Fungsionalkan Tol Bocimi Seksi 3
Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti
Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Jalur Lingkar Selatan
Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari
Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam
Awal 2026, Polres Sukabumi Kota Ungkap 31 Kasus Kejahatan dan Narkoba, 50 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:52 WIB

Penentuan Awal Ramadan: Hilal Terbenam Lebih Awal di Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:04 WIB

Sambut Ramadan dan Mudik Lebaran, Pemerintah Bakal Fungsionalkan Tol Bocimi Seksi 3

Senin, 16 Februari 2026 - 19:32 WIB

Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:27 WIB

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Jalur Lingkar Selatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:15 WIB

Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari

Berita Terbaru

HEADLINE

Penentuan Awal Ramadan: Hilal Terbenam Lebih Awal di Sukabumi

Selasa, 17 Feb 2026 - 18:52 WIB