JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi digeruduk massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI), Rabu (28/1/2026).
Massa mendesak jaksa segera mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Bank BRI Syariah kepada PT Alpindo Mitra Baja (AMB) tahun 2012-2013.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang pada periode tersebut menjabat sebagai pimpinan di PT Alpindo Mitra Baja.
Koordinator aksi, Moch Akmal Fajriansyah, mengungkapkan bahwa laporan ini sebenarnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Juli 2025. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejati Jabar hingga akhirnya ditangani Kejari Kota Sukabumi per 30 Oktober 2025.
“Kami meminta kejelasan proses perkara dan percepatan penanganan. Kerugian negara dalam skandal kredit ini sangat besar, mencapai Rp176,7 miliar,” ungkap Akmal kepada awak media selesai demonstrasi.
Akmal menuturkan adanya indikasi mark-up atau penggelembungan nilai aset (appraisal). Menurut data yang dikantonginya, nilai aset perusahaan seharusnya hanya berkisar Rp43 miliar, namun pembiayaan yang cair justru mencapai angka fantastis Rp176,7 miliar.
Persoalan kian pelik setelah PT Alpindo dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 2017. AMPH RI menyoroti adanya klaim Aset Yang Diambil Alih (AYDA) oleh pihak bank sebesar Rp96,2 miliar di akhir 2017.
“Secara hukum, aset tersebut seharusnya masuk dalam bundel pailit di bawah kewenangan kurator karena ada putusan pengadilan. Kami menduga ada penyajian laporan keuangan yang tidak benar dan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor perbankan,” tutur Akmal.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris, memastikan proses hukum terus berjalan. Saat ini, tim jaksa tengah fokus pada tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Kami sudah menerima pelimpahan dari Kejati Jabar. Saat ini masih tahap penelitian untuk menentukan apakah ini masuk ranah tipikor, perbankan, atau lainnya, termasuk memastikan locus delicti (lokasi kejadian),” jelas Haris usai menerima para demonstran.
Saat disinggung mengenai pemeriksaan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Haris enggan memberikan jawaban eksplisit namun menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum.
“Terlepas siapapun itu, di mata hukum semua sama. Kami harus hati-hati dan teliti agar tidak ada hak yang terlanggar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Terkait apakah Wali Kota sudah diperiksa, saya belum bisa beri keterangan, namun yang namanya penelitian bisa mengarah ke mana saja,” tutup Haris.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











