Satnarkoba Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota kembali menggagalkan peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial RPP, warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Selasa (20/1/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengungkapkan, penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan peredaran 2.390 butir obat keras siap edar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.450 butir Tramadol, 940 butir Hexymer, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Jadi awal pertama petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan di bagasi motor pelaku. Dari temuan itu, kami kembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum, dan kembali menemukan 900 butir Tramadol serta 940 butir Hexymer,”ungkapnya, Kamis (22/1).

Menurutnya, peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, RPP mengaku memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk diedarkan di wilayah Sukabumi. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya.

“Atas perbuatannya, RPP dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat keras terbatas, demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja
Berakhir Duka, Anak di Gedepangrango Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Letusan Senapan PCP
Hujan Deras, Kampung di Cibadak Diterjang Banjir Luapan Sungai Cipamuruyan
Detik-detik Tembok Penahan Tanah Ambruk Timpa Rumah di Sukabumi, Satu Keluarga Mengungsi
Belatung Hidup di Menu MBG, Ketua BASB Soroti Kelalaian SPPG Jayanti Palabuhanratu 
Peluru Tembus Kepala, Anak di Gedepangrango Tak Sadarkan Diri Akibat Letusan Senapan PCP
Diduga Ayam Tak Layak, Belatung Muncul di Menu MBG PAUD di Palabuhanratu 
Bangunan Warung di Gunungpuyuh Ambruk lagi, Para Pedagang Lolos dari Maut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:20 WIB

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Berakhir Duka, Anak di Gedepangrango Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Letusan Senapan PCP

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Hujan Deras, Kampung di Cibadak Diterjang Banjir Luapan Sungai Cipamuruyan

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:32 WIB

Detik-detik Tembok Penahan Tanah Ambruk Timpa Rumah di Sukabumi, Satu Keluarga Mengungsi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:56 WIB

Belatung Hidup di Menu MBG, Ketua BASB Soroti Kelalaian SPPG Jayanti Palabuhanratu 

Berita Terbaru

HEADLINE

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:20 WIB