JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan di wilayah Kota Sukabumi banyak yang rusak. Bahkan di antaranya menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga pengendaranya mengalami luka-luka.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, mengakui masih ada ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi dalam kondisi rusak.
“Untuk wilayah Kota Sukabumi akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun dari sekarang,” ungkap Ayep kepada awak media di Kantor Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota, Degung, Kecamatan Warudoyong, Sabtu (17/1/2026) petang.
Di Kantor Satuan Lalu Lintas, Ayep menghadiri Apel Ojek Online (Ojol) Kamtibmas Polres Sukabumi Kota bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur”.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seratusan ojol.
Ayep mengatakan dalam waktu tiga tahun tersebut yang akan diperbaiki bukan hanya jalan yang rusak saja, juga termasuk sarana prasarana pendukungnya.
“Bukan hanya jalan, juga drainase, trotoar, penerangan jalan umum semuanya akan diberesin,” kata dia.
Baca juga :
Menurut Ayep, ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Kota Sukabumi sebenarnya yang rusak hanya tinggal 20 persen. Sedangkan 80 persen kondisi jalan sudah bagus.
Karena memiliki kualitas jalan yang bagus 80 persen, sehingga tidak lagi menjadi skala prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Untuk pembiayaannya akan mengandalkan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk infrastruktur,” ujar dia.
Selain jalan kota, Ayep juga menyadari banyaknya keluhan warga terkait kerusakan di ruas jalan yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat (Nasional).
Menyikapi hal tersebut, pihaknya berjanji akan aktif menjemput bola dengan melayangkan surat resmi agar segera mendapatkan penanganan.
“Terkait ruas jalan provinsi dan nasional yang rusak, saya akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi dan Pusat agar segera diperbaiki,” pungkasnya.
Reporter : Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











