JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai menyiapkan langkah konkret untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Upaya tersebut diwujudkan dengan pembentukan Tim Rencana Aksi Daerah (RAD) Ketenagakerjaan yang melibatkan lintas pemangku kepentingan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan pembentukan tim RAD merupakan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar pada 6 Januari 2026 lalu. Menurutnya, tim ini dirancang sebagai instrumen kerja bersama agar penanganan pengangguran dapat dilakukan secara terarah dan berkesinambungan.
“Permasalahan pengangguran tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, tim RAD kami bentuk dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka TPT di Kabupaten Sukabumi menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebesar 7,77 persen, turun menjadi 7,32 persen pada 2023, dan kembali menurun menjadi 7,11 persen pada 2024. Meski demikian, Disnakertrans menilai angka tersebut masih perlu mendapat perhatian serius.
Sigit menegaskan bahwa penurunan pengangguran tidak cukup hanya dengan membuka lapangan kerja, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas dan relevansi keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“RAD ketenagakerjaan akan menjadi pedoman aksi dari hulu sampai hilir, mulai dari peningkatan kompetensi pencari kerja, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan sektor informal,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Tim RAD Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap seluruh program penurunan pengangguran dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Reporter: PPl/ CR1| Redaktur: Ujang Herlan











