JURNALSUKABUMI.COM – Belasan rumah di Kampung Pinangjajar RT. 11/03, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kini dalam kondisi terancam akibat bencana pergerakan tanah.
Tingginya curah hujan memicu retakan tanah yang membuat puluhan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka demi keamanan.
Manajer Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengungkapkan bahwa peristiwa ini mulai terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.
“Hujan deras dengan durasi lama disinyalir menjadi penyebab utama tanah di wilayah tersebut kembali labil,” ungkap Daeng dalam keterangan resmi diterima Minggu (4/1/2026).
Berdasarkan pendataan tim di lapangan, dampak ancaman pergerakan tanah ini mencakup puluhan jiwa. Berikut adalah rincian datanya, rumah terancam sebanyak 18 unit yang dihuni 23 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 70 orang.
“Saat ini, puluhan kepala keluarga sudah mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Daeng.
Bencana Susulan Sejak Maret 2025
Daeng menjelaskan bahwa fenomena pergerakan tanah di Desa Sukamukti ini bukanlah yang pertama kali. Lokasi tersebut merupakan zona rawan yang sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa.
“Kejadian pertama itu tercatat sekitar Maret 2025. Peristiwa yang sekarang terjadi merupakan bencana susulan yang dipicu oleh cuaca ekstrem di awal tahun,” jelasnya.
Mengingat prediksi curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari ke depan, BPBD Kabupaten Sukabumi khawatir area terdampak akan semakin meluas. Pihaknya terus bersiaga dan melakukan pemantauan intensif di lokasi kejadian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Waluran serta aparatur pemerintah desa setempat untuk langkah penanganan lebih lanjut,” kata Daeng.
Warga diimbau untuk tetap waspada, terutama saat hujan deras turun kembali, dan segera melapor jika menemukan retakan tanah baru di sekitar pemukiman.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











