KDM Wajibkan Bupati hingga Kades Transparansi Anggaran Melalui Media Sosial!

Senin, 5 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk membuka informasi anggaran belanja secara transparan kepada publik melalui media sosial.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM melalui akun media sosial pribadinya pada 5 Januari 2026.

Dalam unggahannya, KDM menjelaskan bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini berlaku di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, hingga desa.

Ia menegaskan bahwa anggaran belanja pemerintah wajib diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta media sosial lainnya. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran pemerintah.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan secara terbuka melalui media sosial agar diketahui publik,” tegasnya.

Selain publikasi anggaran, setiap instansi pemerintah juga diwajibkan untuk menyampaikan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurut Dedi, hal tersebut penting agar masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah serta merasakan langsung hasil dari pekerjaan yang dilakukan.

“Dalam setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan,” kata Dedi.

Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat, baik dari masyarakat umum, pekerja, buruh, karyawan, aparatur sipil negara, TNI, Polri, hingga para pengusaha, mulai dari pelaku UMKM sampai pengusaha besar.

Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai pemanfaatan media sosial merupakan sarana efektif untuk menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat luas.

“Kita harus membangun pemerintahan yang terbuka dan transparan agar kepercayaan publik terus terjaga,” ujarnya. Ia berharap kebijakan ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa.

Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Cibeureum Sukabumi Bacok Korban 
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi
Menteri Wihaji Soroti Pernikahan Dini sebagai Faktor Utama Stunting di Sukabumi
Pemkab Sukabumi Bersama DPMD Jabar Verifikasi Data Warga Terdampak Bencana di Simpenan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:48 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:54 WIB

Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Cibeureum Sukabumi Bacok Korban 

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:02 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru

HEADLINE

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Jan 2026 - 10:36 WIB