Untungkan Satu Orang Pemilik Lahan, Nusa Putra Tolak Desain Baru dan Penambahan Lahan Tol Bocimi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Universitas Nusa Putra menyatakan menolak rencana penambahan lahan dan desain baru pada pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Tol Bocimi) di wilayah Sukabumi. Penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa penambahan lahan yang dikaitkan dengan desain baru tol berpotensi menimbulkan ketidakadilan tata ruang, melemahkan prinsip kepentingan umum, serta diduga hanya menguntungkan satu pihak tertentu dalam pembangunan infrastruktur strategis.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, yang menilai bahwa desain baru yang disertai penambahan lahan diduga lebih berorientasi pada fasilitasi akses terhadap lahan milik satu pihak yang sebelumnya terisolasi, alih-alih dirancang untuk memaksimalkan manfaat publik secara luas dan merata.

“Jika dibiarkan, penambahan lahan yang dilekatkan pada perubahan desain tersebut berisiko menciptakan preseden buruk dalam perencanaan infrastruktur, di mana kepentingan privat dapat memengaruhi arah kebijakan tata ruang publik,” ungkapnya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Lebih lanjut, Dr. Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan jalan tol sebagai proyek strategis nasional harus berpijak pada prinsip kepentingan umum, keadilan spasial, akuntabilitas, dan transparansi, bukan pada penambahan lahan dan desain baru yang berpotensi menguntungkan satu pihak tertentu secara tidak proporsional.

“Setiap penambahan lahan yang disertai perubahan desain tol harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi teknis, sosial, ekonomi, maupun tata ruang. Infrastruktur publik tidak boleh menjadi instrumen penguatan kepentingan sempit satu pihak saja,” tegasnya.

Universitas Nusa Putra juga menekankan bahwa setiap rencana penambahan lahan, perubahan trase, penambahan akses keluar–masuk _(interchange)_, maupun modifikasi desain pendukung tidak hanya wajib disertai justifikasi teknis tetapi juga aspek sosial-ekonomi yang dapat diuji publik. Justifikasi tersebut mencakup tidak hanya analisis lalu lintas dan keselamatan, tetapi juga dampak ekonomi lokal, dampak lingkungan dan sosial, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Penambahan lahan melalui desain baru di tengah capaian pembebasan lahan yang masih rendah berisiko memperpanjang konflik, meningkatkan biaya sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek strategis ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penambahan lahan dan desain baru tanpa keterbukaan data serta argumentasi publik akan memperbesar ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Sebagian kawasan dapat memperoleh keuntungan akses dan lonjakan nilai tanah, sementara kawasan lain justru menanggung dampak negatif berupa perubahan pola lalu lintas, tekanan lingkungan, serta kerentanan sosial-ekonomi akibat perubahan arah pembangunan wilayah.

Dalam rapat koordinasi persiapan pengerjaan konstruksi pada bidang tanah dan gedung milik Universitas Nusa Putra yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta pihak pengelola proyek, Universitas Nusa Putra secara tegas menyatakan tidak akan menyetujui penambahan pengadaan lahan, khususnya yang menyangkut aset dan wilayah kampus, selama belum terdapat kejelasan dan kepastian mengenai isu ketidakadilan tata ruang dalam rencana penambahan lahan dan desain baru Tol Bocimi.

“Sikap ini bukanlah penolakan terhadap penyelesaian pembangunan Tol Bocimi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami agar pembangunan infrastruktur berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Tol Bocimi diakui memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sukabumi. Namun Universitas Nusa Putra menegaskan bahwa manfaat tersebut harus dirancang dan didistribusikan secara adil, melalui tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, serta menghormati prinsip keadilan tata ruang dan hak masyarakat terdampak.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
Karya Syarah Aulia Rahmah Tembus Nasional, Siswi MTsN 3 Sukabumi Raih Penghargaan Bergengsi
32 Pelajar Terbaik Sukabumi Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
12 Lulusan Cumlaude PGSD UMMI Langsung Kantongi Beasiswa S2 Pedagogi
244 Pelajar Jawa Barat Terima Beasiswa Gubernur Non-APBD dari Nusa Putra University 
Usai MPLS, SMPN 1 Cidahu Terapkan Ajaran Baru dengan Pondasi Kedisiplinan Penuh 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:58 WIB

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Karya Syarah Aulia Rahmah Tembus Nasional, Siswi MTsN 3 Sukabumi Raih Penghargaan Bergengsi

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:12 WIB

32 Pelajar Terbaik Sukabumi Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WIB

12 Lulusan Cumlaude PGSD UMMI Langsung Kantongi Beasiswa S2 Pedagogi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB