Untungkan Satu Orang Pemilik Lahan, Nusa Putra Tolak Desain Baru dan Penambahan Lahan Tol Bocimi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Universitas Nusa Putra menyatakan menolak rencana penambahan lahan dan desain baru pada pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Tol Bocimi) di wilayah Sukabumi. Penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa penambahan lahan yang dikaitkan dengan desain baru tol berpotensi menimbulkan ketidakadilan tata ruang, melemahkan prinsip kepentingan umum, serta diduga hanya menguntungkan satu pihak tertentu dalam pembangunan infrastruktur strategis.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, yang menilai bahwa desain baru yang disertai penambahan lahan diduga lebih berorientasi pada fasilitasi akses terhadap lahan milik satu pihak yang sebelumnya terisolasi, alih-alih dirancang untuk memaksimalkan manfaat publik secara luas dan merata.

“Jika dibiarkan, penambahan lahan yang dilekatkan pada perubahan desain tersebut berisiko menciptakan preseden buruk dalam perencanaan infrastruktur, di mana kepentingan privat dapat memengaruhi arah kebijakan tata ruang publik,” ungkapnya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Lebih lanjut, Dr. Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan jalan tol sebagai proyek strategis nasional harus berpijak pada prinsip kepentingan umum, keadilan spasial, akuntabilitas, dan transparansi, bukan pada penambahan lahan dan desain baru yang berpotensi menguntungkan satu pihak tertentu secara tidak proporsional.

“Setiap penambahan lahan yang disertai perubahan desain tol harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi teknis, sosial, ekonomi, maupun tata ruang. Infrastruktur publik tidak boleh menjadi instrumen penguatan kepentingan sempit satu pihak saja,” tegasnya.

Universitas Nusa Putra juga menekankan bahwa setiap rencana penambahan lahan, perubahan trase, penambahan akses keluar–masuk _(interchange)_, maupun modifikasi desain pendukung tidak hanya wajib disertai justifikasi teknis tetapi juga aspek sosial-ekonomi yang dapat diuji publik. Justifikasi tersebut mencakup tidak hanya analisis lalu lintas dan keselamatan, tetapi juga dampak ekonomi lokal, dampak lingkungan dan sosial, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Penambahan lahan melalui desain baru di tengah capaian pembebasan lahan yang masih rendah berisiko memperpanjang konflik, meningkatkan biaya sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek strategis ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penambahan lahan dan desain baru tanpa keterbukaan data serta argumentasi publik akan memperbesar ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Sebagian kawasan dapat memperoleh keuntungan akses dan lonjakan nilai tanah, sementara kawasan lain justru menanggung dampak negatif berupa perubahan pola lalu lintas, tekanan lingkungan, serta kerentanan sosial-ekonomi akibat perubahan arah pembangunan wilayah.

Dalam rapat koordinasi persiapan pengerjaan konstruksi pada bidang tanah dan gedung milik Universitas Nusa Putra yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta pihak pengelola proyek, Universitas Nusa Putra secara tegas menyatakan tidak akan menyetujui penambahan pengadaan lahan, khususnya yang menyangkut aset dan wilayah kampus, selama belum terdapat kejelasan dan kepastian mengenai isu ketidakadilan tata ruang dalam rencana penambahan lahan dan desain baru Tol Bocimi.

“Sikap ini bukanlah penolakan terhadap penyelesaian pembangunan Tol Bocimi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami agar pembangunan infrastruktur berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Tol Bocimi diakui memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sukabumi. Namun Universitas Nusa Putra menegaskan bahwa manfaat tersebut harus dirancang dan didistribusikan secara adil, melalui tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, serta menghormati prinsip keadilan tata ruang dan hak masyarakat terdampak.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Sekolah Gratis Berkualitas, TK Kuttab Al-Fatih Simpenan Siap Cetak Generasi Tangguh
Menarik! Anak-Anak SD di Sukabumi Belajar Selamatkan Diri saat Bencana
DLH Sukabumi Catat 10 Sekolah Berprestasi Dapat Penghargaan Adiwiyata
Dr. Anwar Abbas Isi Pengajian Qobla Ramadan di UMMI
Pelajar SMP Tersandung Kasus Hukum, Disdik Sukabumi Tegaskan Upaya Pencegahan
Disdik Sukabumi Maksimalkan Berbagai Sumber Anggaran untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
DLH Sukabumi Sebut Pentingnya Menanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Ribuan PPPK Paruh Waktu Belum Gajian Sejak Dilantik, Begini Respon Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:55 WIB

Sekolah Gratis Berkualitas, TK Kuttab Al-Fatih Simpenan Siap Cetak Generasi Tangguh

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIB

Menarik! Anak-Anak SD di Sukabumi Belajar Selamatkan Diri saat Bencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:07 WIB

DLH Sukabumi Catat 10 Sekolah Berprestasi Dapat Penghargaan Adiwiyata

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:43 WIB

Dr. Anwar Abbas Isi Pengajian Qobla Ramadan di UMMI

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:58 WIB

Pelajar SMP Tersandung Kasus Hukum, Disdik Sukabumi Tegaskan Upaya Pencegahan

Berita Terbaru