JURNALSUKABUMI.COM – Akses pengguna jalan di Jalan Lamping, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terganggu setelah Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk dan materialnya menumpuk di badan jalan pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Longsor TPT ini terjadi akibat terkikisnya tanah di area tersebut, menghasilkan puing dengan ukuran panjang 7 meter, lebar 1,25 meter, dan tinggi 2,5 meter yang menghalangi mobilitas warga.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat, memastikan timnya segera merespons laporan dari warga dan aparat wilayah.
”Kami mendapatkan informasi dari aparatur wilayah Kelurahan Gedong Panjang melalui Call Center BPBD Kota Sukabumi bahwa telah terjadi TPT longsor yang menutup sebagian badan jalan di Jalan Lamping,” jelas Novian Rahmat.
Tim BPBD, bersama dengan aparat kelurahan dan warga, telah melakukan penanganan sementara di lokasi. Langkah ini penting untuk memulihkan akses jalan sambil menunggu perbaikan permanen.
Terkait dampak insiden ini, Novian menyatakan bahwa tim sedang melakukan assessment di lapangan.
”Kerugian materil akibat ambruknya TPT ini masih dalam perhitungan. Beruntung, kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun korban mengungsi dari kejadian ini,” tambahnya.
Meski demikian, Novian juga mengingatkan bahwa penanganan permanen harus segera dilakukan.
Ia menggarisbawahi risiko longsor susulan yang dapat memperparah kondisi akses jalan.
“Perlu tindakan segera atau perbaikan dikhawatirkan hujan dengan intensitas tinggi turun kembali dan menggerus area paska TPT ambruk tersebut,” pungkasnya,
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












