JURNALSUKABUMI.COM – Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan serius. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah sebagai ruang aman, nyaman, dan mendidik bagi setiap peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Peran orang tua, guru, dan tenaga pendidik harus berjalan beriringan dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendidik bagi setiap anak. Karena itu, setiap laporan atau gejala awal yang mengarah pada tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, harus segera direspons secara cepat dan tepat,” ujar Deden di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Deden, tanda-tanda awal terjadinya perundungan sering kali muncul dari perubahan perilaku anak. Anak yang biasanya ceria menjadi pendiam, enggan ke sekolah, atau menunjukkan kecemasan tanpa sebab jelas, bisa jadi sedang mengalami tekanan sosial.
“Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan. Bila melihat gelagat tak biasa pada anak, segera komunikasikan dengan pihak sekolah atau guru. Koordinasi antara orang tua dan pendidik menjadi langkah awal yang efektif menemukan solusi bersama,” tuturnya.
Deden menambahkan, membangun kepekaan sosial di lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam menekan angka perundungan. Guru dan tenaga pendidik perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda tersebut dan segera mengambil tindakan.
Disdik Sukabumi, lanjut Deden, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi terhadap pelaku perundungan, tetapi juga pada pendampingan dan pembinaan karakter.
“Bila diperlukan, kami akan menurunkan tim konseling untuk melakukan pendampingan, baik kepada korban maupun pelaku. Pendekatan yang kami dorong bukan hanya bersifat hukuman, tetapi pembinaan agar anak memahami dampak dari perbuatannya,” jelasnya.
Upaya ini juga sejalan dengan semangat pendidikan karakter yang menekankan nilai empati, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama.
Untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Tim ini dibentuk di dua level, di tingkat sekolah dan di tingkat kabupaten dengan tugas melakukan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
“PPKSP menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, termasuk perundungan. Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan agar setiap satuan pendidikan memiliki mekanisme yang jelas dan cepat dalam menangani kasus semacam ini,” tegas Deden.
Lebih jauh, Deden mengingatkan bahwa menciptakan sekolah yang aman bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh pihak, orang tua, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat bisa bekerja sama membangun budaya sekolah yang berempati, menghargai perbedaan, dan menolak segala bentuk kekerasan. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang sehat bagi anak-anak Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











