JURNALSUKABUMI.COM – Kasus pemerkosaan bergilir terhadap seorang remaja di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.
Rika yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut bahwa isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah menjadi perhatian khusus baginya.
Karena itu, ia membuka Rumah Aspirasi serta menyediakan nomor telepon pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan, agar mudah mendapatkan akses bantuan.
“Rumah aspirasi ini memang saya siapkan untuk korban kekerasan seksual maupun KDRT. Jadi, masyarakat yang mengalami hal itu tidak perlu bingung mencari-cari tempat mengadu. Cukup hubungi rumah aspirasi, nanti akan kami dampingi,” ujar Rika, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, perhatian utama diberikan kepada anak di bawah umur, perempuan, dan ibu-ibu korban KDRT. Rika menegaskan dirinya akan memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti, baik melalui jalur pendampingan hukum, pemulihan psikologis, maupun advokasi kebijakan.
Kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa remaja di bawah umur tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
DPRD, melalui peran anggotanya, bertekad hadir bukan hanya dalam fungsi legislasi, tapi juga sebagai garda depan dalam memperjuangkan hak korban.
“Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga soal keberpihakan. Korban harus dipulihkan, diberi ruang aman, dan didampingi hingga benar-benar pulih,” tegas Rika.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












