Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI, Hergun Malah Banyak Dukungan, Pengamat Soroti Regulasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penetapan anggota DPR RI Heri Gunawan, yang akrab disapa Hergun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) menarik perhatian luas dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa persoalan ini lebih menunjukkan lemahnya regulasi dan pengawasan ketimbang kesalahan individu semata.

Dr. Padlilah, dosen dan praktisi hukum, menyampaikan bahwa kasus ini membuka celah hukum yang selama ini kurang mendapat perhatian, terutama terkait mekanisme pemberian dana CSR dan peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita harus jujur melihat persoalan ini secara struktural. Bukan semata-mata menempatkan Heri Gunawan sebagai kambing hitam,” ujar dosen Nusa Putra University (NPU) ini, Senin (11/8/2025).

Menurut Dr. Padlilah, peran OJK sebagai lembaga pengawas belum maksimal, ditambah belum adanya sanksi tegas jika pengawasan diabaikan. “Ini adalah persoalan sistem yang harus segera diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya revisi regulasi CSR yang lebih tegas, termasuk dalam mekanisme seleksi yayasan penerima, audit independen, serta transparansi penggunaan dana. “Kasus ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola CSR agar tidak menjerat individu tanpa menyelesaikan persoalan sistemik yang ada,” jelasnya.

Sorotan terhadap Proses Pengawasan dan Pemeriksaan

Lebih lanjut, Dr. Padlilah menyoroti aspek proses pengawasan dan pemeriksaan dalam kasus ini. “Sebuah komisi biasanya terdiri dari perwakilan berbagai fraksi, dan dalam periode 2019-2024 terdapat sembilan fraksi. Jika ini adalah program mitra komisi, maka idealnya pemeriksaan melibatkan minimal sembilan orang yang mewakili seluruh fraksi,” katanya.

Ia mempertanyakan mengapa dalam kasus ini yang diperiksa hanya dua orang saja. “Kalau ingin menonjolkan transparansi dan akuntabilitas, mengapa tidak melibatkan pimpinan komisi atau pimpinan panitia kerja (panja) yang ada dalam proses pemeriksaan? Lebih banyak perwakilan justru akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan,” tambahnya.

Dukungan Politik dan Masyarakat untuk Hergun

Dukungan terhadap Hergun juga datang dari sejumlah tokoh politik dan masyarakat, yang menilai penetapan tersangka ini rawan politisasi. Mereka menganggap Hergun dikenal aktif mendorong transparansi dan pengelolaan aset daerah yang profesional.

Selama masa pandemi, Hergun bahkan dikenal membantu warga dengan menyebar puluhan ribu paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa kasus ini tidak menjadi alat politik yang menghambat kinerja anggota DPR. Silakan cek ke lapangan, berapa banyak warga yang sudah merasakan kebaikan Pak Hergun,” ujar Rifaudin, warga Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik sekaligus panggilan bagi pembenahan sistem pengelolaan CSR dan pengawasan lembaga terkait agar lebih akuntabel dan transparan ke depan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Jalan Tol Bakal Ubah Wajah Sukabumi, DPRD Soroti Kesiapan Tata Ruang hingga Penertiban HGU
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Wamen BKKBN Isyana Bagoes Oka Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Jalan Tol Bakal Ubah Wajah Sukabumi, DPRD Soroti Kesiapan Tata Ruang hingga Penertiban HGU

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Wamen BKKBN Isyana Bagoes Oka Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Berita Terbaru