Rapat Paripurna DPRD, Bupati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/8/2025). Sidang paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Sekda Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan undangan lainnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyatakan sependapat bahwa saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar perubahan APBD 2025 menjadi lebih optimal.

“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan secara nyata, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD secara baik,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti peningkatan belanja daerah dalam perubahan APBD 2025, terutama pada pos belanja pegawai. Kenaikan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK dan kewajiban pemberian tunjangan penghasilan yang setara dengan PNS.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan belanja modal khususnya infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan agar selesai tepat waktu sehingga tidak bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

“Dalam perubahan APBD ini, kami juga telah mengakomodir program dan kegiatan yang selaras dengan rancangan RPJMD yang sedang disusun,” paparnya.

Lebih lanjut, dalam penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta memperhatikan sinergi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Beliau menyebut bahwa fokus utama tahun 2026 adalah pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan pelaksanaan program prioritas.

Namun demikian, Bupati mengakui bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 masih disusun sebelum terbitnya Peraturan Presiden tentang rincian APBN maupun informasi resmi alokasi transfer ke daerah (TKD). Oleh karena itu, angka-angka dalam dokumen sementara ini masih didasarkan pada realisasi tahun-tahun sebelumnya serta disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

“Penyesuaian akan dilakukan setelah dokumen resmi APBN 2026 ditetapkan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB