Bikin Pusing Penyidik, D Akhirnya Ditangkap di Bandung

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Setelah ‘kabur-kaburan’ selama satu bulan, D akhirnya dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/7). D langsung dibawa ke Lapas Kelas II Warungkiara untuk ditahan sementara selama 20 hari ke depan, seraya nunggu jadwal persidangan digelar.

Informasi yang dihimpun, D merupakan rekanan atau pihak ketiga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan angkutan sampah. Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan dua tersangka pegawai DLH sebelumnya, TS dan HR. Namun karena selalu mangkir setiap dipanggil, D baru bisa ditahan sekarang.

“Penetapan tersangka D ini bersamaan dengan dua tersangka sebelumnya. Namun karena D ini selalu mangkir setiap dipanggil, makanya baru sekarang bisa dilakukan penahanan,” ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana kepada jurnalsukabumi.com.

Agus mengaku, ia sebelumnya merasa kesulitan mencari keberadaan tersangka. Namun berkat koordinasi yang baik dengan semua pihak, D akhirnya bisa ditemukan dan langsung dijemput paksa di luar wilayah Kabupaten Sukabumi pada Rabu dini hari.

“Kami jemput saat tersangka ada di wilayah Bandung dini hari tadi. Memang kabur-kaburan terus tersangka ini,” akunya.

Dalam kasus ini, lanjut Agus, D tidak menjalankan kewajibannya dengan baik selaku vendor meskipun sudah mengikatkan diri dalam dokumen kontrak pekerjaan dengan DLH. Meskipun faktanya demikian, namun D ini masih menerima pembayaran yang besarannya sesuai dengan kontrak.

“Inil adalah salah satu sebab D ini kami jadikan tersangka. Mereka bersama-sama telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp800 juta. Kami sangkakan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus
Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:29 WIB

Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Berita Terbaru

PERISTIWA

Tak Kuat Menanjak, Truk Kayu Terguling di Cibangban Sukabumi

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:37 WIB