JURNALSUKABUMI.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, H. Daden Sukendar, menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan sebuah villa.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Yang ada di lokasi tersebut bukan rumah ibadah, melainkan villa,” tegas H. Daden Sukendar, Minggu (13/7/2025).
Hal senada disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu, Ismail, S.Ag. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Di lokasi itu tidak ada tempat ibadah, hanya bangunan vila,” ujar Ismail.
Baik FKUB maupun MUI berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Diberitakan sebelumnya, konflik intoleransi tersebut bermula dari kegiatan retret yang digelar sejumlah pelajar Kristen pada Jumat (27/6/2025) di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dan berujung ricuh setelah warga setempat membubarkan acara tersebut dan diduga merusak lokasi kegiatan. Kini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan






